Hukum

Meutya Hafid Bakal Pecat Pegawai yang terlibat Judol Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sumber Foto: Humas Menkomdigi

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan perkembangan kasus judi online yang melibatkan pegawainya. Meutya menegaskan akan memberhentikan secara tidak hormat pegawai yang terlibat setelah proses hukum selesai.

Hal ini disampaikan Meutya dalam rapat perdana bersama Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto. Meutya memulai dengan menjelaskan bahwa 11 pegawai yang diduga terlibat telah dinonaktifkan.

“Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi,” ujar Meutya

Meutya menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap pegawai yang diduga terlibat dalam judi online.

Menurutnya, identitas pegawai yang menjadi tersangka hanya berupa inisial sehingga tidak dapat dikenali dengan pasti.

“Dari nama-nama yang sebenarnya ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan, yang mengetahui sebenarnya dari kepolisian. Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti misalnya, Pak, namanya AP, tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan bahwa para pegawai yang tersangkut kasus hukum ini akan dipecat secara tidak hormat setelah putusan pengadilan inkrah.

“Tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkracht. Dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak terhormat,” kata Meutya. (Yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button